Sikapi Gedung Unikarta “Mangkrak”, Ini Kata Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin

img

(Saparuddin Pabonglean, Anggota Komisi IV DPRD Kukar)


TENGGARONG, Keberadaan gedung Unikarta yang berada dikawasan KM 3 jalur Tenggarong Seberang, kondisinya “mangkrak”. Pembangunan gedung Unikarta yang menyedot anggaran APBD Kukar puluhan miliar, kondisi sampai sekrang tidak terurus dan ditumbuhi rumput liar.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean angkat bicara menyikapi “mangkraknya” gedung Unikarta Tenggarong Seberang.”Berdasarkan informasi dari pemerintah keberadaan gedung Unikarta itu terbentur dengan regulasi, makanya tidak bisa diproses karena status Unikarta bukan PTN sehingga gedung itu belum diserahkan. Tetapi kalau menurut saya, persoalan itu pasti ada solusinya, sehingga tidak dibiarkan mangkrak begitu saja sampai sekarang,”ungkap Saparuddin Pabonglean kepada Poskotakaltimnews, belum lama ini.

Dikatakan Saparuddin, bahwa aset tersebut harus diselamatkan, karena biaya untuk membangunnya itu pakai dana yang jumlahnya tak sedikit, puluhan miliar.

“Saya pikir semua stakholder yang berkait dengan masalah itu harus duduk bersama, termasuk DPRD juga siap untuk bersama membahas itu. mencari solusi terbaik, yang tidak menabrak hukum dan nantinya bisa segera dimanfaatkan,” beber Saparudin Pabonglean.

Jika dibiarkan berlarut larut, maka gedung mangkrak dan terkesan mubazir, pemerintah menurut Saparuddin harus hadir dan mengambil langkah tepat, bukan terkesan menunggu.“Pemerintah harus mengambil inisiatif jangan menunggu, kalau ini dilakukan pembiaraan, jangan  salahkan masyartakat berfikir seperti itu. Panggil bagian hukum setkab Kukar dan dinas terkait, juga Unikarta untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” ungkapnya.(awi/adv)